Sosialisasi Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

By Wadi Niki In Berita

Sosialisasi Program Layanan dan Fasilitas pada Aplikasi JMO di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi program layanan dan fasilitas pada aplikasi JMO di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia pada Selasa 4 Juni 2024. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng, Mochammad Lhutfi menuturkan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami adakan edukasi terkait program-program dan cara klaim program di BPJS Ketenagakerjaan. Layanan digital ini sangat memudahkan bagi peserta,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan pemurnian nikel tersebut telah mematuhi aturan Jamsostek, dengan memberikan hak kepesertaan BPJamsostek kepada pekerjanya. “Kalau di Huadi Group ini sudah 100 persen (jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan),” jelasnya.

Disisi lain, Muhlis Mappa selaku SPV HRD PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi seluruh pekerjanya. Sebab terdapat pemaparan penting ihwal program dan layanan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk cara klaim dari program yang disediakan oleh perusahaan plat merah di bidang asuransi ketenagakerjaan itu.

“Kegiatan ini berlansung di ruang pertemuan, dan menghadirkan pihak BPJSTK Kabupaten Bantaeng untuk mebawakan materi sosialisasi Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 sesi yang dihadiri sekitar 90 orang Leader dan wakil pekerja dari tiap unit kerja yang hadir dan untuk selanjutnya akan disebarluaskan informasinya kepada kurang lebih 2000 karyawan,” jelasnya.

Leave a reply

6 − three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.