Selamat Hari Jadi Kejaksaan RI ke-79

By Wadi Niki In Berita

Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal

Kejaksaan RI didirikan pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Presidensial yang salah satu anggotanya adalah Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama. Kejaksaan RI sejak saat itu berperan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki wewenang eksklusif dalam penuntutan perkara pidana.

Upacara peringatan Hari Jadi Kejaksaan RI ke-79 dilaksanakan di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara tersebut dan mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga nama baik institusi dan kepercayaan publik. Upacara ini juga diisi dengan penghormatan kepada panji Adhyaksa dan mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan, khususnya pahlawan Adhyaksa.

Tema peringatan Hari Jadi Kejaksaan RI ke-79 adalah “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”. Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal, yaitu sebagai pengacara negara. Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana.

Dikutip dari Dadiklat.kejaksaan.go.id, Jaksa Agung menuturkan bahwa pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.

Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan RI telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Kejaksaan berhasil menempatkan diri sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Kejaksaan dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Hari Jadi Kejaksaan RI ke-79 bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum dan menjalankan tugas sebagai penuntut umum dan pengacara negara. Dengan semangat yang terus menyala, Kejaksaan RI diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Leave a reply

2 + fourteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.