Penandatanganan MoU Pengelolaan Hutan Lestari (Perhutananan Sosial)

Yayasan Bantaeng Lestari Sejahtera (Huadi Group) melaksanakan Penandatanganan MoU dengan dua desa di Kabupaten Bantaeng yang telah memiliki SK Perhutanan Sosial berupa hutan desa yaitu Desa Labbo dan Desa Pattaneteang pada tanggal 28 November 2022 bertempat di Kantor Desa Labbo dan Kantor Desa Pattaneteang Kecamatan, Tompobulu Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Menanam Pohon. Yayasan Bantaeng Lestari Sejahtera menyumbangkan sebanyak 2.000 bibit pohon untuk diserahkan kepada kelompok-kelompok tani yang telah terbentuk di kedua desa tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir H. Kahar Alam, Penyuluh Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan Bialo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Sirajuddin Kepala Desa Labbo, Lukman, S.Km Kepala Desa Pattaneteang, dan Lily Dewi Candinegara Ketua Yayasan Bantaeng Lestari Sejahtera.

Kahar Alam berharap program ini tetap berjalan dengan tujuan Perhutanan Sosial yaitu Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. “Harapan kami dari Dinas Kehutanan dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi dukungan untuk menjalankan program Hutan Desa, apalagi tanaman Pala ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat” tutur H. Kahar.

Lily Dewi Candinegara, selaku Ketua Yayasan berharap bahwa langkah ini bukan hanya sekadar untuk masyarakat saat ini saja, namun juga untuk masa depan bersama. “Hutan lestari ini untuk masa depan kita bersama. Suatu saat anak-cucu kita akan bertanya “di mana hutan kita?’ itulah pentingnya bagi kita, masyarakat untuk menjaga hutan desa ini” harap Lily.

Lily juga menjelaskan bahwa program pembibitan ini akan dicanangkan sebagai salah satu program lanjutan Yayasan. “Kita harus melakukan program pembibitan untuk bisa melaksanakan program penghijauan secara berkelanjutan. Terakhir, kita harus menganggap bibit ini adalah anak kita yang Harus dijaga tumbuh kembangnya” tutup Lily.