Pelantikan DPRD Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2029

By Wadi Niki In Berita

Kontestasi perebutan kursi legislatif di Kabupaten Bantaeng telah mencapai penghujung. Terdapat puluhan anggota legislatif terpilih menjadi aspirator bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng selama lima tahun mendatang. Jumlah kursi yang pada periode sebelumnya hanya 25 kursi yang kini telah bertambah menjadi 30 kursi berdasarkan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng menjadi 200 ribu jiwa.

Perhitungan dan penetapan KPUD Bantaeng beberapa bulan lalu membuahkan hasil delapan partai yang berhasil mendudukkan kadernya menjadi anggota legislatif. Adapun kedelapan partai tersebut yaitu Nasdem, PKS dan PPP yang memperoleh masing-masing lima kursi, PAN dan Golkar meraih empat kursi. Lebih lanjut dua kursi diisi oleh Demokrat dan PKB serta satu kursi direbut oleh Gerindra.

Kini ke 30 anggota legislatif DPRD Kabupaten Bantaeng telah dilantik pada 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, YM. Abdul Basyir.

Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PJ Bupati Bantaeng, Sekda Bantaeng, Dandim 1410/Bantaeng, Kapolres Bantaeng serta OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Semoga masa bakti ini penuh dengan dedikasi, integritas, dan semangat untuk mewakili masyarakat. Harapan kami agar para anggota dewan dapat bekerja bersama-sama, mengutamakan kepentingan rakyat, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Leave a reply

3 + 7 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.