Hari Bhakti Adhyaksa, yang diperingati setiap tanggal 22 Juli, merupakan hari yang sarat makna bagi Kejaksaan Republik Indonesia. Di tahun 2024, peringatan ini kembali menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan, tantangan, serta masa depan institusi kejaksaan. Hari Bhakti Adhyaksa juga dapat dilihat sebagai upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik di era digital, di mana keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci utama.
Sejak ditetapkan pada tahun 1960, Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya sekadar peringatan atas berdirinya Kejaksaan sebagai lembaga independen, tetapi juga sebagai simbol komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan. Ini adalah saat bagi para jaksa untuk merenungkan kembali sumpah dan janji mereka dalam menjaga integritas serta melayani kepentingan publik.
Adapun tema yang diusung adalah “Menguatkan Integritas dan Kepercayaan Publik di Era Digital”. Tema ini dipilih untuk menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di tengah arus digitalisasi yang membawa perubahan signifikan dalam cara kerja dan interaksi lembaga hukum dengan publik.
Integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparat penegak hukum. Di era digital, transparansi dan keterbukaan menjadi semakin penting, dan integritas jaksa diuji dalam berbagai situasi, seperti:
- Transparansi Proses Hukum: Penggunaan teknologi informasi dalam proses hukum memungkinkan masyarakat untuk memantau jalannya kasus secara real-time. Hal ini menuntut para jaksa untuk bertindak secara jujur dan adil, menghindari praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
- Pelaporan dan Pengawasan: Sistem pelaporan digital yang efektif memungkinkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja kejaksaan. Dengan adanya mekanisme feedback dari masyarakat, jaksa harus mampu mempertanggungjawabkan setiap langkah dan keputusan yang diambil.
- Kode Etik dan Disiplin: Penguatan kode etik dan disiplin di kalangan jaksa menjadi sangat penting. Pelanggaran terhadap kode etik harus ditindak dengan tegas untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
Kepercayaan publik adalah pilar utama yang harus dijaga oleh Kejaksaan. Di era digital, kepercayaan ini dapat diperkuat melalui beberapa langkah strategis yakni diantaranya:
- Komunikasi Publik yang Transparan: Kejaksaan harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat melalui berbagai platform digital. Penyampaian informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu mengenai penanganan kasus akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Pelayanan Publik yang Responsif: Penggunaan teknologi untuk meningkatkan responsivitas pelayanan publik, seperti portal pengaduan online atau chatbot untuk konsultasi hukum, dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa Kejaksaan siap melayani dengan cepat dan efisien.
- Edukasi Hukum: Program edukasi hukum melalui media digital, seperti webinar, video edukasi, dan konten-konten informatif di media sosial, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peran Kejaksaan, sehingga tercipta sinergi yang positif antara masyarakat dan aparat hukum.
Melalui momen yang penting ini, Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan untuk memperkuat integritas dan membangun kepercayaan publik di era digital. Serta dapat mengimplementasikan strategi-strategi efektif yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam penegakan hukum. Melalui komitmen yang kuat dan tindakan yang nyata, Kejaksaan dapat terus menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Mari terus dukung Kejaksaan, garda terdepan penegakan hukum, untuk terus berkomitmen mempercepat akselerasi menuju Indonesia Emas. Dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan, Kejaksaan memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik!”