Si jago merah kembali menelan korban. Peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 17.50 Wita, di Dusun Parang, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Api yang melahap 1 (satu) rumah panggung yang juga sekaligus kios milik Dg Tani bin Ali (46 tahun) dan 1 (satu) unit rumah permanen miik Akkasa bin Paku’ (45 tahun). Kerugiannya ditaksir mencapai 110 juta.
Pemilik rumah panggung sekaligus kios, Dg Tani bin Ali (46 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar pada bagian bahu kanan/kiri, lengan kiri dan betis kaki kiri terkena sambaran api.
Sebagai wujud kepedulian dan bukti nyata Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan, HBIP mengunjungi korban kebakaran serta memberikan santunan berupa uang tunai.
Putra dari Dg Tani, Kamal, menyampaikan rasa terima kasihnya pada perusahaan atas wujud kepedulian yang diberikan. “Mewakili keluarga, saya mengucapkan terima kasih tak terhingga pada Huadi karena peduli pada kami warga Bantaeng yang terkena musibah. Sekali lagi, terima kasih” ucap Kamal.
Lebih lanjut, Serli, mewakili keluarga Akkasa, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Terima kasih untuk bantuan yang diberikan oleh perusahaan. Terima kasih,” kata Serli.
Huadi Group Bantaeng berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Pentingnya upaya pencegahan serta selalu waspada dan berhati-hati akan potensi terjadinya kebakaran.
#BantuanKorbanKebakaran
#HuadiPeduli
#HuadiIndonesia
#HuadiGroupBantaeng
#TumbuhBersama